Monday, July 1, 2013

TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Karena tulisan di bawah ini kurang jelas, bagi yang menginginkan 
dokumen ini dalam bentuk excel (ada versi bahasa Indonesia maupun Inggris), sila menghubungi hastatrans@yahoo.co.id 
Akan saya kirimkan lewat email.





PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 38 TAHUN 2009
TENTANG
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA 






No comments:

Post a Comment